welcom

Comment Pictures: MyNiceProfile.com Comments Pictures

Kamis, 31 Maret 2011

KEBIJAKAN MONETR
Pendahuluan
           
            Indonesia telah melangalami berbagai macam kebijaksanaan moneter sejak kemerdekaan. Pada awal tahun 50-an kebijakan moneterdi negara ini cenderung bersifat konservatip (jumlah uang yang beredar tumbuh dengan mantap, tetapi terkendali dengan laju 22 %per tahun antara tahun 1951-1956). Kemudian, selama tahun-tahun terakhir dasawarsa 50-an jumlah uang yang beredartumbuh dengan lebih cepat (dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 37% pertahun antara tahun 1956-1960). Kebijakasanaan moneter selanjutnya semakin terkesan sebagai hasil sampingan dari dunia politik dan  dari kebutuhan untuk membiayai defisit APBN yang makin membesar. Pada awal tahun 60-an ada usaha-usaha untuk melakukan pengendalian moneter, tetapi semenjak tahun 1963 usaha-usaha semacam ini tidak lagi dilakukan dan jumlah uang yang beredar tumbuh untuk terkendali. Hasilnya adalah inflasi yang parah yang mencapai puncaknya pada awal tahun 1966 ( indeks harga untuk jakarta meningkat dengan 1500% antara pertengahan tahun 1965 dan pertengahan tahun 1966). Setelah itu terjadilah perubahan drastis dalm gaya penggelolaan ekonomi dan moneter, dan dalam waktu yang pendek sektor moneter dapat terkendalikan dan harga-harga menuju kestabilan : antara tahun 1969 dan 1971 Indonesia mengalami lsju inflasi di bawah 10% pertahun. Satbilitas ini berlangsungterus sampai triwulan terakhir 1972. Periode setelah itu ditandai oleh adanya inflasi yang cukup tinggi, meskipun kebijakan moneter yang di anut tidak banyak berbeda dengan priode sebelumnya. Menjelang akhir  tahun 1976, stbilitass harga dapat dipulihkan kembali, dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi 10 persen per tahun. Keadaan seperti  ini dapat dipertahankan sampai 1978, tetaoi  devaluasi yang dilakukan pada bulan november 1978 kehidupan kembali inflasi pada tahun 1979.
            Karena inflasi yang tinggi dan kemudian dalam waktu singkat terjadi hiperinflasi dan stbilitasi, kasus Indonesia merupakan peristiwa unik yang jarang di jumpa dalam kaitannya dengan akibat-akibat penerapan kebijakn moneter yang bersifat ekstrim terhadap suatu perekonomian.

KELEMBAGAAN DAN INSTUMEN KEBIJAKAN MONETER
            Masa orde lama, sektor perbankan atau sektor keunagan formal di indonesia dalam tahun-tahun pertama kemerdekaan terdiri dari sebuah bank sentral (yang juga beroperasi sebagai bank umum), 5 bank umum yang besar (4 di antaranya bank-bank dagang warisan jaman penjajahan, dan yang kemudian dinasionalisasi dalam tahun 50-an). Sebuah bank pembangunan (intvestmen bank) milik negara, sekitar 100 bank-bank  swasta domestik kecil dan 4 bank asing. Orientasi perbankan Pada waktu itu terutama tertuju pada pembiayaan dan kelancaran perdagangan intrnasional, disamping terbuka kesempatan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan perbankan. Pada tahun 1952 misalnya telah ada perdagangan saham-saham luar negri, meskipun dalam jumlah yang kecil, dan selama tahun 50-an pemerintah mengeluarkan obligasi-obligasi. Namun, lembaga-lembaga keungan hanya dapat berkembang dengan baik dalam keadaan harga-harga yang relatif stabil. Dengan meluncurnya indonesia kedalam keadaan hiperinflasi, lembaga-lembaga keuangan yang ada  mengalami mas surut. Menjelang tahun 1965, bank-bank umum tidak dapat lagi menjalankan fungsi-fungsinya yang normal : infasi telah mendorong kemampuanbank untuk menarik dana dari masyarakat, dan akibatnya perbankan haanya berperan sebagi seluruh pembiayaan defisit APBN. Banyak bank-bank umum swasta tutup, dan hanya bank-bank milik pemerintah yang masih dapat bertahan karena telah berubah fungsinya menjadi salah satu saluran penciptaan uang mereka sesungguhnya hanya menjadi semacam cabang dari bank sentral dan di awasi langsung oleh penguasa moneter. Pada tahun 1964 semua bank asing telah tutup.




Kebjakan moneter 1960-1977
            Ciri paling menonjol dari kebijakan moneter di indonesia adalah penciptaan jumlah uang yang beredar cepat antara tahun 1966 dan 1967 terlihat ada perubahan jelas dam pola kebijakan moneter, berupa menurunnya laju penciptaan uang secara dramatis. Meskipun demikian, setelah tahun 1967 jumlah uang yang beredar tumbuh dengan laju antara 30 sampai 50 persen per tahun. Hal ini sangat berbeda dengan keadaan di negara-negara yang telah maju yang dalam keadaan normal mengalami laju pertumbuhan uang yang beredar antara 5 sampai 10 persen per tahun.
            Akibat yang paling jelas terlihat dari penciptaan uang ini adalah inflasi, terutama untuk priode smpai 1966. Selama tahun 50-an  harga-harga meningkat dengan 20-30 persen per tahun, dan pada tahun 60-an laju inflasi meningkat dengan cepat hingga mencapai 1500 persen antara pertengahan 1965 dan pertengahan 1966. Dengan berhasil dikendalinya penciptaan uang baru dalam semester keedua tahun 196, laju inflasi segera turunmenjadi sedikit lebih besar dari 100 persen dalam tahun 1967.
            Faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan peredaran jumlah uang yang cepet sehingga menimbulkan inflasi. Akibat-akibat negatifmdari adnya inflasi yang tinggi sebelum tahun 1966 elah sadari sejak lama. Setelah tahun 1966 stabilitas harga merupakan suatu sasaran utama dari kebijakn ekonomi, meskipun demikian, jumlah uang yang beredar ternyata selalu meningkat lebih cepat dari pada tingkat kenaikan yang dapat menjamin satbilitas harga. Mengapa hal itu terjadi suatu kemungkinan jawaban adalah bahwa pemerintah tidak mempunyai cukup kemampuan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Namun penjelasan semacam ini nampaknya kurang tepat. Bukti-bukti menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengatur dan mempengaruhi perkembangan umum dari proses penciptaan uang. Penyebab yang lebih dapat diterima adalah terdapatnya sasaran-sasaran kebijakan yang saling bertentangan satu sama lain yang melandasi perkembangan tersebut, dan bukannya ketidakmampuan teknis pemerintah untuk menjalankan kebijakan moneter.


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persedian uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar