welcom

Comment Pictures: MyNiceProfile.com Comments Pictures

Minggu, 22 Juni 2014

Review Jurnal Akuntansi Internasional

Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kualitas informasi akuntansi pada periode sebelum dan setelah adopsi IFRS pada standar akuntansi keuangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan relevansi nilai sebagai proksi dari kualitas informasi akuntansi. Informasi akuntansi yang berkualitas dapat dilihat dari relevansi informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan investor sebagaimana tercemin pada harga saham. Adopsi standar berbasis IFRS diprediksi tidak meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena faktor lingkungan yang spefisik ada di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah perusahaan publik yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2008–2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi standar berbasis IFRS di Indonesia belum dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Relevansi laba akuntansi dengan keputusan investasi sebagaimana tercermin pada harga saham tidak meningkat secara signifikan pada periode setelah adopsi IFRS.
Kata kunci: Relevansi nilai, adopsi IFRS, price model.

ABSTRACT
This objective of this research is to explore the quality of accounting information before and after the adoption of IFRS on Indonesian Accounting Standards. This research explored the value relevance of earnings as one dimension of the quality of accounting information. High quality of accounting information refers to high relevancy. The adoption of new standards is predicted not to increase the quality of accounting information regarding the environmental factor in Indonesia. The population of this research is public company listed on the Jakarta Stock Exchange from 2008–2011. The results suggested that the application of IFRS-based standards has not incrased the quality of accounting information in Indonesia.
The relevance of accunting earnings has not increased significantly after the adoption of IFRSbased standard
Keywords: Value relevance, IFRS adoption, price model.

PENDAHULUAN
Tujuan dibentuknya International Accounting Standards Committee (IASC) dan International Accounting Standards Board (IASB) adalah menyusun  standar pelaporan keuangan internasional yang berkualitas tinggi.1 Hal ini sejalan dengan mandat pertemuan negara-negara G-20 di London IASC dibentuk pada tahun 1973 dengan menerbitkan IAS pertama kali pada tahun 1975. Proses penyusunan IAS mengalami perubahan subtansial dengan direstrukturisasinya IASC menjadi IASB pada tahun 2001. Standar yang diterbitkan oleh IASB disebut sebagai IFRS. Sejak tahun 2005, hamper semua perusahaan publik di negara-negara Eropa dan beberapa negara lain diwajibkan menyusun laporan keuangan berdasar IFRS. pada 2 April 2009 untuk mempunyai a single set of high-quality global accounting standards dalam rangka menyediakan informasi keuangan yang berkualitas di pasar modal internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, IASC dan IASB telah menerbitkan principles-based standards yang disebut sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS) dan sebelumnya International Accounting Standards (IAS). Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Meskipun demikian, masih terjadi perdebatan apakah IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi (Barth dkk., 2008; Daske dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011; Alali dan Foote, 2012). Terdapat argumentasi bahwa IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena penggunaan fair value lebih dapat merefleksikan kondisi ekonomik perusahaan. Selain itu, penerapan IFRS juga dihipotesiskan dapat membatasi tindakan opportunistik manajemen (Barth dkk., 2008). Namun, pembatasan terhadap diskresi manajerial dalam memilih metode pengukuran justru dapat mengurangi kemampuan manajemen untuk dapat menyediakan informasia kuntansi yang  lebih dapat menggambarkan kondisi ekonomik perusahaan (Barth dkk., 2008). Selain itu, fleksibilitas dalam principles-based standards dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perusahaan untuk melakukan tindakan manajemen laba. Selain masih terjadi perdebatan konseptual, hasil penelitian juga menunjukkan bukti empiris yang bertentangan tentang manfaat IFRS/IAS dalam meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Sebagai contoh, hasil penelitian Bartov dkk. (2005), Liu dan Liu (2007), Barth dkk. (2008), dan Alali dan Foote (2012) menunjukkan informasi akuntansi yang telah disusun berdasar IFRS/IAS lebih berkualitas dibandingkan informasi akuntansi yang disusun berdasar standar akuntansi sebelumnya. Sebaliknya, hasil penelitian Van der Meulen (2007), Hung dan Subramayam (2007), serta Karampinis dan Hevas (2011) menunjukkan bukti empiris yang bertentangan. Mereka menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan dalam kualitas informasi akuntansi setelah adopsi
IFRS. Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.

TELAAH LITERATUR DAN PENGEMABANGAN HIPOTESIS
Relevansi Nilai Informasi Akuntansi Konsisten dengan penelitian IFRS sebelumnya (misalnya Liu dan Liu, 2007; Van der Meulen, 2007; Barth dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011; Alali dan Foote, 2012), kualitas informasi akuntansi dalam penelitian ini diproksikan dengan relevansi nilai. Barth dkk. (2008) menyatakan perusahaan dengan kualitas informasi akuntansi yang tinggi mempunyai relevansi nilai laba bersih dan nilai buku ekuitas yang tinggi. Francis dan Schipper (1999) mendefinisikan relevansi nilai informasi akuntansi sebagai kemampuan angka-angka akuntansi untuk merangkum informasi yang mendasari harga saham, sehingga relevansi nilai diindikasikan dengan sebuah hubungan statistikal antara informasi keuangan dan harga atau return saham. Kualitas informasi akuntansi yang tinggi diindikasikan dengan adanya hubungan yang kuat antara harga/return saham dan laba serta nilai buku ekuitas karena kedua informasi akuntansi tersebut mencerminkan kondisi ekonomik perusahaan (Barth dkk., 2008). Pada umumnya analisis relevansi nilai mengacu pada kekuatan penjelas (explanatory power/R2) dari sebuah regresi antara harga/return saham dan laba bersih serta nilai
buku ekuitas.
METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2011. Perusahaan publik yang terdaftar di BEI dipilih karena merupakan entitas dengan akuntanbilitas signifikan yang diwajibankan menggunakan PSAK-IFRS dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun 2010. Sampel akhir dipilih dengan teknik purposive sampling dengan kriteria:
a. Perusahaan tersebut mempublikasikan data laporan keuangan secara konsisten selama tahun 2008-2011;
b. Perusahaan tersebut melakukan initial public offering (IPO) sebelum tahun 2008; dan
c. Tersedia data-data lain yang diperlukan seperti data harga saham, jumlah lembar saham biasa. Penelitian ini menganalisis kualitas informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Adopsi penuh IFRS di Indonesia baru dilakukan pada tahun 2012. Meskipun demikian, adopsi telah dilakukan secara bertahap mulai tahun 2010. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketersediaan data, maka periode setelah adopsi (post IFRS period) dipilih tahun 2010 dan 2011. Untuk memperoleh observasi waktu yang seimbang, maka periode sebelum adopsi dipilih tahun 2008-2009.

PEMBAHASAN
Bagian ini menguraikan hasil pengujian perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Pada bagian pertama diuraikan prosedur pemilihan sampel dan jumlah sampel akhir untuk pengujian relevansi nilai. Bagian selanjutnya adalah statistic deskriptif dan matriks korelasi antarvariabel. Bagian selanjutnya adalah hasil pengujian hipotesis dan analisis tambahan (additional analysis).
Sampel
Tabel 1 menyajikan prosedur pemilihan sampel untuk pengujian relevansi nilai dengan teknik purposive sampling. Berdasar kriteriakriteria yang telah diuraikan sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan dari berbagai industri. Dengan periode amatan selama empat tahun maka diperoleh sampel sebanyak 1.512 perusahaan-tahun (firms-years). Jumlah amatan periode sebelum (tahun 2008-2009) dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun 2010-2011) masingmasing sebanyak sebanyak 756 perusahaan-tahun (firms-years). Pengujian terhadap perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama (konsisten selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol faktor-faktor karakteristik perusahaan yang mungkin mempengaruhi validitas internal hasil penelitian ini.

DAFTAR PUSTAKA
Aboody, D., Hughes, J., & Liu, J. (2002). Measuring Value Relevance in a (Possibly) Inefficient
Market. Journal of Accounting Research, 40(4), 965-986.
Alali, F.A. & Foote, P.S. (2012). The Value Relevance Of International Financial Reporting Standards: Empirical Evidence in an Emerging Market. The International Journal of Accounting, 47, 85-108.
Ball, R., Robin, A. & Wu, S. (2003). Incentives Versus Standards: Properties of Accounting Income in Four East Asian Countries. Journal of Accounting & Economics 36, 235– 270.
Barth, M. E., Landsman, W. R. & Lang, M. (2008). International Accounting Standards and
Accounting Quality. Journal of Accounting Research, 46, 467–498.

Bartov, E., Goldberg, S. & Kim, M. (2005). Comparative Value Relevance Among German, U.S. and International Accounting Standards: A German Stock Market Perspective. Journal of Accounting, Auditing and Finance, 20, 95– 119.
Bradshaw, M.T. & Miller, G.S. (2007). Will Harmonizing Accounting Standards Really Harmonize Accounting? Evidence From Non-U.S. Firms Adopting US GAAP. Working paper, Harvard Business School.
Daske, H., Hail, L., Leuz, C. & Verdi, R. (2008). Mandatory IFRS Reporting Around The World: Early Evidence on The Economic Consequences. Journal of Accounting Research, 46, 1085–1142.
Djankov, S., La Porta, R., Lopez de Silanes, F. & Shleifer, A. (2008). The Law And Economics of Selfdealing. Journal of Financial Economics, 88(3), 430–465.
Ewert, R. & Wagenhofer, A. (2005). Economic Effects of Tightening Accounting Standards to
Restrict Earnings Management. The Accounting Review, 80, 1101–1124.
Francis, J. & Schipper, K. (1999). Have Financial Statements Lost Their Relevance? Journal of Accounting Research, 37, 319–352.
Gujarati, D. (2003). Basic Econometrics. NY: McGraw Hill.
Hung, M. & Subramanyam, K.R. (2007). Financial Statement Effects of Adopting International Accounting Standards, The Case of Germany. Review of Accounting Standards, 12, 623–657.
IDX Fact Book (2012). Diunduh dari www.idx.co.id
Karampinis, N. & Hevas, D. (2011). Mandating IFRS in an Unfavorable Environment: The Greek Experience. The International Journal of Accounting, 46, 304-332.
La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., Shleifer, A. & Vishny, R. (1998). Law and Finance. Journal
of Political Economy, 106(6), 1113–1155.
Leuz, C., Nanda, D., & Wysocki, P. (2003). Earnings Management and Investor Protection: An
International Comparison. Journal of Financial Economics, 69(3), 505–527.
Liu, J., & Liu, C. (2007). Value Relevance Of Accounting Information In Different Stock
Market Segments: The Case of Chinese A-, Band H-shares. Journal of International Accounting Research, 6, 55–81.
Ohlson, J. (1995). Earnings, Book Values And Dividends in Quality Valuations. Contemporary Accounting Research, 11, 661–688.
Siregar, S.V, Sidharta Utama (2008). Type of Earnings Management And The Effect of Ownership Structure, Firm Size, and Corporate Governance Practices: Evidence From Indonesia. The International Journal of Accounting, 43, 1-27.

Van der Meulen, S., Gaeremynck, A., & Willekens, M. 2007. Attribute Differences Between US GAAP and IFRS Earnings: An exploratory study. The International Journal of Accounting, 42(2), 123–142

Selasa, 06 Mei 2014

Akuntansi Internasional

PERBEDAAN POKOK PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip "lower of cost and market" tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, "net realizable value" atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode "percentage-of-completion". Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset. Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
 Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil. Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode "pooling-of-interest" atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan. Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan. Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti? Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
"Merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang".
Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :
a. Rasio Likuiditas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :
1.     Current Ratio
2.    Acid Test Ratio
3.    Cash Position Ratio
b. Rasio Solvabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :
1.      Debt To Equity Ratio
2.    Total Debt To Total Assets Ratio
3.    Long Term Debt To Equity
4.    Long Term Debt To Total Assets
c . Rasio Profitabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :
1.     Return On Equity (ROE)
2.    Return On Assets (ROA)
3.    Net Profit Margin
4.    Gross Profit Margin
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan :
a. Analisis Rasio
"Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku".
b. Analisis Arus Kas
"Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positifdarioperasinya".


UKURAN KINERJA KEUANGAN
Ada dua ukuran kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan-perusahaan multinasional yaitu return investasi atau return on investment (ROI) dan kinerja yang dianggarkan (budgeted performance). ROI membandingkan laba perusahaan terhadap suatu basis tertentu, sementara kinerja yang dianggarkan membandingkan antara hasil operasi actual terhadap hasil operasi yang dianggarkan. Esensi pengendalian melalui anggaran (budgetary control) adalah bahwa setiap perbedaan antara pencapaian actual dari pencapaian yang dianggarkan dapat ditelusuri ke manajer unit yang bertanggungjawab yang akan menjadikan informasi tersebut sebagai umpan-balik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.

UKURAN KINERJA BERDASAR ANGGARAN
Sebagaian besar perusahaaan mengggunakan anggaran sebagai dalam sistem pengendalian ( control system ) mereka. anggaran disusun untuk secara formal menyatakan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan dan hasil- hasil yang akan dicapai dalam satu periode tertentu dimasa mendatang, biasanya satu tahun. terhadap anggaran inilah kegiatan dan pencapaian aktual akan diperbandingkan dalam rangka evaluasi kinerja manajerial dan evaluasi kinerja unit bisnis. dengan demikian, penyusunan anggaran merupakan tahap yang penting untuk terbentuknya suatu sistem pengendalian yang efektif dalam upaya perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. karena semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam bisnis global penting bagi para manager untuk memonitor dan memperbaiki teknik- teknik penganggaran dan evauasi kinerja mereka unmtuk menyakinkan bahwwa penggangaran dan evaluasi tersebut benar -benar relevan untuk operasi mereka di luar negeri seperti halnya di dalam negeri. MNC perlu menetapkan satu set ukuran kinerja keuangan dan non keuangan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kinerja para manager dan anak- anak perusahaan di berbagai belahan dunia.

            Penganggaran dan evaluasi kinerja secara kritis di hubungkan dalam hal bahwa anggaran menentukan kriteria dimana unit- unit operasi dalam sebuah perusahaan akan dievaluasi pada akhir periode anggaran, jika anggaran digunakan untuk memotivasi karyawan dan untuk membantu menciptakan organisasi, maka anggaran harus menetapkan kriteria yang dengan isu-isu penganggaran dan evaluasi kinerja yang harus dihadapi organisasi dalam konteks yang sepenuhnya domestik, ada sejumlah pertimbangan tambahan yang harus diperhatikan evaluasi kinerja untuk anak- anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara - negara lain. 

UKURAN KINERJA BERDASARKAN ROI
Ada 2 kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan – perusahaan multinasional yaitu ROI dan kinerja yang dianggarkan.sehubungan dengan kriteria ukuran kinerja keuangan, maka isu – isu tambahan yang munsul, khususnya untuk ROI adalah a) identifikasi komponen ROI b) pengukuran akuntansi ROI. Variasi ROI berhubungan dengan elemen – elemen laba dan basis investasi yg sesuai. Apakah laba harus merupakan selisih antara pendapatan dan biaya seperti yg terlihat pada laporan laba rugi pada perusahaan yang ditunjukan kepada pihak eksternal ? walaupun ukuran laba konvensional tersebut lebih mencerminkan penandingan antar upaya dan pencapaian sebuah perusahaan dari pada ukuran arus kas, tetapi laba konvensional tersebut menyesatkan dalam lingkungan internasional.
Untuk mengatasi kelemahan tersebut, akuntan korporasi perlu menentukan seakurat mungkin pengembalian – pemgembalian yang berkaitan.Asalah yang timbul mengenai denomitor ROI. Sesuai dengan prinsip evaluasi manajerial di atas, basis investasi harus berupa sumberdaya yang berkendali bagi manajemen yang bersangkutan. Jadi, kelebihan sediaan yang disebabkan karena kebijakan valuta harus dieliminasi.
Banyak perusahaan di inggris dan AS yang sedang menghitung ROI dengan menghuungkan EBIT dengan aktiva tetap tambahan modal kerja neto. Sementara perusahaan – perusahaan belanda biasanya tidak measukan saldo kas akhir dalam definisi “ modal yang digunakan “, karena, secara oprasional, as ditangan dianggap merupakn aktiva yang tidak produktif. Pada sisi lain , kas digunakan ebagai standar perbandingan , yaitu retrun atas aktiva yang digunakan paling tidak harus melebihi retrun yang mestinya diperoleh seandainya kas diinvestasi pada pasar modal setempat.

Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.



Senin, 28 April 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL

A. Sejarah Akuntansi Internasional
Akuntansi merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang menjadi penggerak ekonomi dalam masyarakat. Akuntansi menyediakan informasi melalui beberapa proses seperti pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaaan yang berkenaan dengan aktivitas ekonomi yang dapat menghasilkan informasi secara andal. Akuntansi sudah dikenal secara internasional hingga beberapa negara memiliki peraturan sendiri untuk mengatur perlakuan akuntansi itu menjadi sistem yang sah dimata duniadan agar tidak ada penyimpangan.
Pemahaman terhadap dimensi internasional tersebut merupakan suatu yang penting bagi mereka yang ingin mengelola usaha dengan melintasi batas-batas negara. tidak adanya sekat antarnegara membuat kemudahan bagi pengelola bisnis, selain itu kebergantungan pemasok internasional yang menuntut untuk menekan biaya produksi dan berupaya untuk selali bersaing secara global.

1. Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
Abad ke-14 dan 15 dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447). Luca memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan yaitu Buku Memorandum, Jurnal, dan Buku Besar
Pembukuan ala Italia di gunakan di Jerman untuk membantu pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik.
Pada tahun 1870-an di Kepulauan Inggris, berkembang suatu proses akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris .
Pada abad ke-20 permasalahan tentang akuntansi mulai muncul dan berkembang. Hingga sekolah sekolah bisnis mengakui akuntansi sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada sekolah perguruan tinggi.
2. Sudut Pandang Kontemporer
 Merupakan faktor-faktor yang menambah pentingnya adanya akuntansi secara internasional. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa faktor antara lain:
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Kompetisi Global
Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Innovasi Keuangan
Internasionalisme Pasar Modal

B. Peran Akuntansi dalam Bidang Usaha dan Pasar Modal Global
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, Bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan.

Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi-prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat-surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Di samping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.

Keterpurukan ekonomi Indonesia akibat krisis ekonomi tahun 1997 mementalkan prediksi John Naisbitt bahwa Indonesia akan menjadi salah satu macan dari Asia. Tahun 2000, tiga tahun setelah krisis, di saat negara-negara lain yang juga terkena krisis seperti Thailand, Korsel, Filipina dan Malaysia telah memperoleh perbaikan perekonomian yang signifikan, perekonomian Indonesia (PDB) hanya bertumbuh 0,2%.

(Asian Recover Information Center – ADB : Mei 2000) Tanri Abeng (1999) dalam Djalil (2000), menyatakan bahwa terdapat enam akar pokok permasalahan yang menyebabkan lambatnya perbaikan perekonomian di Indonesia, yaitu:
1. Ternyata pertumbuhan pesat Indonesia sebelum krisis lebih banyak didorong karena pertumbuhan investasi bukan karena efisiensi dan inovasi
2. Mayoritas nilai pasar perusahaan yang listing di BEJ adalah overvalued (90% nilai perusahaan go public ditentukan oleh growth expectation, hanya 10% atas kemampuan riil memperoleh laba; beda dengan negara maju, 30% growth expectation, 70% kemampuan riil)
3. Struktur finansial perusahaan tidak sehat (pinjaman lebih dari 100% dibandingkan ekuitasnya, perusahaan sehat seharusnya dibawah 50% dari ekuitinya)
4. Adanya mark-up dalam penyaluran kredit.
5. Konsentrasi ekonomi tidak sehat (piramida ekonomi, atas: terdapat 200 perusahaan konglomerat swasta dimiliki oleh 50 keluarga, tengah: hampir kosong.
6. Tidak ada good governance (paling rendah menurut McKinsey 1999)
Di sisi lain, Indonesia dihadapkan pada tantangan ekonomi abad ke-21 yaitu globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

TANTANGAN DALAM ERA GLOBAL

Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut (Damanhuri, 2003):
• Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.
• Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
• Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia (baik yang berdomisili di kota maupun di desa) menuju pada selera global.
• Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Banyak perusahaan besar Indonesia terhempas karena krisis, karena persaingan global, menunjukkan bahwa ternyata mereka tidak efisien.

Menyadari hal tersebut beberapa perusahaan besar melakukan antisipasi dengan mencoba untuk tidak menjadi bubble company tetapi menjadi sustainable company (Hasan, 2000). Good Corporate Governance, tata kelola perusahaan yang baik, diyakini mampu merealisasikan keinginan tersebut, karena tidak hanya bertujuan pada profit oriented tapi juga fokus pada kebutuhan seluruh stakeholder-nya. Untuk itu transparansi, akuntabel, fairness, dan responsibilitas terutama sangat perlu dipahami dan direalisasikan organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi sektor publik. Akuntansi, sebagai information provider, perlu menyadari bahwa high quality information adalah dasar dari good corporate governance. Oleh karena itu para pelaku akuntansi perlu menyadari tanggung jawab mereka untuk menyediakan informasi maupun laporan keuangan yang handal dan akurat

C. Mengidentifikasi dan Menjelaskan Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasionalantaralain:

Bisnis internasional
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Selain itu ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang.

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diikuti oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi, di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional sangat pesat, karena telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang semakin kuat.


D. Mengetahui Sistem Akuntansi Di Negara-Negara   Maju
 Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
atauran pengakuan dan penilaian
daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.     Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.    Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.    Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.    Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.    Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan direktur
·         Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Ø  Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Ø  Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Ø  Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Ø  Detail provisi
Ø  Detail revaluasi yang dilakukan
Ø  Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Ø  Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Ø  Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Ø  Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Ø  Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Ø  Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas. 
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
Ø  Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
Ø  Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
Ø  Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan manajemen
·         Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba rugi
·         Laporan Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
·         Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
Ø  Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
Ø  Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
Ø  Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Catatan-catatan
·         Laporan Direksi
·         Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
Ø  Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
Ø  Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
Ø  Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. 
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
Prinsip konservatisme
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
·         Laporan Direksi
·         Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
·         Laporan Arus Kas
·         Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
·         Laporan Kebijakan akuntansi
·         Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
·         Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
·         Laporan manajemen
·         Laporan auditor independen
·         Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
·         Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
·         Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
·         Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

E. Pelaporan dan Pengungkapan Laporan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
Konsep – Konsep pengungkapan
1. Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2. Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3. Pengungkapan Penuh
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada. 
Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4. Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1. Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2. Pengungkapan Segmen
 Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis Melalui Internet
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

Pengungkapan Laporan Tahunan Di Negara-Negara Pasar Berkembang
 Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.

Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan dan Para Manager
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.
SUMBER: