welcom

Comment Pictures: MyNiceProfile.com Comments Pictures

Kamis, 31 Maret 2011

kebijakan fiskal

BAB 3
KEBIJAKAN FISKAL
Pendahuluan
            Sistem fiskal dan prestasi fiskal suatu negara harus dipelajari dalam konfleks sejarahnya. Antara tahun 1951-1958 sistem fiskal indonesia sangant tergantung pada sumber penerimaan yang berasal dari perdagangan internasional.
            Menginjak akhir tahun 50-an , penerimaan dari sumber-sumber ini sebagai persentase penerimaan total mulai menurun sebagai akibat dari makin memburuknya situasi pasar dunia bagi karet dan barang-barang lain, yang juga sebagai akibat dari ditetapkannya kurs devisa yang terlalu rendah sehingga mendorong lebih banyak penyeludupan barang-barang ekspor, sumber-sumber penerimaan dalam negeri ternyata tidak mungkin mengimbangi penurunan penerimaan ini sehingga pemerintah perpaksa harus melaksanakan kebijaksanaan anggaran belanja defisit untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang di perlukan. Keadaan ini telah mengakibatkan timbulnya proses inflasi kumulatif, dan selanjutnya berakhir dengan keruntuhan perekonomian.
            Pemerintah orde baru telah menentukan beberapa kebijakan di bidang anggaran belanja dengan tujuan memperthankan stabilitas proses pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Sasaran kebijakan seperti ini tidk banyak berbeda dengan sasaran yang ingin yang di capai pemerintah di negara-nagara yang sedang berkembang lainnya yang berusaha menjadi stbilitas pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal.


KEBIJAKAN FISKAL
            Kebijakan fiskal adalah kebijkan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang di tempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dannya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
            Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian negara untuk menjadi lebih baik melalui pengeluaran dan pengeluaran dalam APBN. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan massyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau kenaikan pajak agar tercipta kstabilan lagi. Cara demikian tersebut dengan penggelolaan anggaran.kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah jumlah transfer peemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang di terima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (Y). Instumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variable-variable berikut :
Ø      Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
Ø      Pla persebaran sumber daya
Ø      Distribusi pendapatan
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak di turunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Jenis-jenis kebijakn fiskal
1.      Penstabilan otomatik : dalam setiap perekonomian terdapat beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang akan secara otomatik menciptakan kestabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi. Pendapatan dan pengeluaran yang mempunyai sifat seperti itu di namakan penstabil otomatik. Apabila kegiatan ekonomi mengalami kemundurn, ia akan mengurangi keseriusn dan kemunduran ekonomi yang terjadi. Sebaiknya, apabila kegiatan ekonomi mengalami perkembangan, ia akan mengurangi kecepatan perkembangan tersebut. Jenis-jenis penstabil otomatis yang utama adalah:
v     Pajak proposional dan pajak progresif
v     Asuransi pengangguran
v     Kebijakan harga minimum
2.      Kebijakan fiskal diskresioner adalah kebijakan fiskal yang di gunakan maslah makro ekonomi seperti : pengamgguran, inflasi atau tingkat pertumbuhan yang lambat. Pada hakekatnya diskresioner dapat di bedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan :
v   Membuat perubahan-perubahan keatas pengeluarannya,
v   Membuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang di pungutnya,
v   Secara serentak membuat perubah dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemumungutan pajak.


Anggaran belanja negara terdiri dari :
A.     Penerimaan atas pajak
B.     Pengeluaran pemerintah  (goverment expenditure)
C.    Tranfer pemerintah (goverment transfer)

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan

KEBIJAKAN MONETR
Pendahuluan
           
            Indonesia telah melangalami berbagai macam kebijaksanaan moneter sejak kemerdekaan. Pada awal tahun 50-an kebijakan moneterdi negara ini cenderung bersifat konservatip (jumlah uang yang beredar tumbuh dengan mantap, tetapi terkendali dengan laju 22 %per tahun antara tahun 1951-1956). Kemudian, selama tahun-tahun terakhir dasawarsa 50-an jumlah uang yang beredartumbuh dengan lebih cepat (dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 37% pertahun antara tahun 1956-1960). Kebijakasanaan moneter selanjutnya semakin terkesan sebagai hasil sampingan dari dunia politik dan  dari kebutuhan untuk membiayai defisit APBN yang makin membesar. Pada awal tahun 60-an ada usaha-usaha untuk melakukan pengendalian moneter, tetapi semenjak tahun 1963 usaha-usaha semacam ini tidak lagi dilakukan dan jumlah uang yang beredar tumbuh untuk terkendali. Hasilnya adalah inflasi yang parah yang mencapai puncaknya pada awal tahun 1966 ( indeks harga untuk jakarta meningkat dengan 1500% antara pertengahan tahun 1965 dan pertengahan tahun 1966). Setelah itu terjadilah perubahan drastis dalm gaya penggelolaan ekonomi dan moneter, dan dalam waktu yang pendek sektor moneter dapat terkendalikan dan harga-harga menuju kestabilan : antara tahun 1969 dan 1971 Indonesia mengalami lsju inflasi di bawah 10% pertahun. Satbilitas ini berlangsungterus sampai triwulan terakhir 1972. Periode setelah itu ditandai oleh adanya inflasi yang cukup tinggi, meskipun kebijakan moneter yang di anut tidak banyak berbeda dengan priode sebelumnya. Menjelang akhir  tahun 1976, stbilitass harga dapat dipulihkan kembali, dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi 10 persen per tahun. Keadaan seperti  ini dapat dipertahankan sampai 1978, tetaoi  devaluasi yang dilakukan pada bulan november 1978 kehidupan kembali inflasi pada tahun 1979.
            Karena inflasi yang tinggi dan kemudian dalam waktu singkat terjadi hiperinflasi dan stbilitasi, kasus Indonesia merupakan peristiwa unik yang jarang di jumpa dalam kaitannya dengan akibat-akibat penerapan kebijakn moneter yang bersifat ekstrim terhadap suatu perekonomian.

KELEMBAGAAN DAN INSTUMEN KEBIJAKAN MONETER
            Masa orde lama, sektor perbankan atau sektor keunagan formal di indonesia dalam tahun-tahun pertama kemerdekaan terdiri dari sebuah bank sentral (yang juga beroperasi sebagai bank umum), 5 bank umum yang besar (4 di antaranya bank-bank dagang warisan jaman penjajahan, dan yang kemudian dinasionalisasi dalam tahun 50-an). Sebuah bank pembangunan (intvestmen bank) milik negara, sekitar 100 bank-bank  swasta domestik kecil dan 4 bank asing. Orientasi perbankan Pada waktu itu terutama tertuju pada pembiayaan dan kelancaran perdagangan intrnasional, disamping terbuka kesempatan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan perbankan. Pada tahun 1952 misalnya telah ada perdagangan saham-saham luar negri, meskipun dalam jumlah yang kecil, dan selama tahun 50-an pemerintah mengeluarkan obligasi-obligasi. Namun, lembaga-lembaga keungan hanya dapat berkembang dengan baik dalam keadaan harga-harga yang relatif stabil. Dengan meluncurnya indonesia kedalam keadaan hiperinflasi, lembaga-lembaga keuangan yang ada  mengalami mas surut. Menjelang tahun 1965, bank-bank umum tidak dapat lagi menjalankan fungsi-fungsinya yang normal : infasi telah mendorong kemampuanbank untuk menarik dana dari masyarakat, dan akibatnya perbankan haanya berperan sebagi seluruh pembiayaan defisit APBN. Banyak bank-bank umum swasta tutup, dan hanya bank-bank milik pemerintah yang masih dapat bertahan karena telah berubah fungsinya menjadi salah satu saluran penciptaan uang mereka sesungguhnya hanya menjadi semacam cabang dari bank sentral dan di awasi langsung oleh penguasa moneter. Pada tahun 1964 semua bank asing telah tutup.




Kebjakan moneter 1960-1977
            Ciri paling menonjol dari kebijakan moneter di indonesia adalah penciptaan jumlah uang yang beredar cepat antara tahun 1966 dan 1967 terlihat ada perubahan jelas dam pola kebijakan moneter, berupa menurunnya laju penciptaan uang secara dramatis. Meskipun demikian, setelah tahun 1967 jumlah uang yang beredar tumbuh dengan laju antara 30 sampai 50 persen per tahun. Hal ini sangat berbeda dengan keadaan di negara-negara yang telah maju yang dalam keadaan normal mengalami laju pertumbuhan uang yang beredar antara 5 sampai 10 persen per tahun.
            Akibat yang paling jelas terlihat dari penciptaan uang ini adalah inflasi, terutama untuk priode smpai 1966. Selama tahun 50-an  harga-harga meningkat dengan 20-30 persen per tahun, dan pada tahun 60-an laju inflasi meningkat dengan cepat hingga mencapai 1500 persen antara pertengahan 1965 dan pertengahan 1966. Dengan berhasil dikendalinya penciptaan uang baru dalam semester keedua tahun 196, laju inflasi segera turunmenjadi sedikit lebih besar dari 100 persen dalam tahun 1967.
            Faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan peredaran jumlah uang yang cepet sehingga menimbulkan inflasi. Akibat-akibat negatifmdari adnya inflasi yang tinggi sebelum tahun 1966 elah sadari sejak lama. Setelah tahun 1966 stabilitas harga merupakan suatu sasaran utama dari kebijakn ekonomi, meskipun demikian, jumlah uang yang beredar ternyata selalu meningkat lebih cepat dari pada tingkat kenaikan yang dapat menjamin satbilitas harga. Mengapa hal itu terjadi suatu kemungkinan jawaban adalah bahwa pemerintah tidak mempunyai cukup kemampuan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Namun penjelasan semacam ini nampaknya kurang tepat. Bukti-bukti menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengatur dan mempengaruhi perkembangan umum dari proses penciptaan uang. Penyebab yang lebih dapat diterima adalah terdapatnya sasaran-sasaran kebijakan yang saling bertentangan satu sama lain yang melandasi perkembangan tersebut, dan bukannya ketidakmampuan teknis pemerintah untuk menjalankan kebijakan moneter.


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persedian uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.